Wednesday 12 September 2012

Utilisasi Frekuensi Banyak yang Belum Optimal

 Jakarta - Alokasi spektrum telekomunikasi di 900 MHz dan 1800 MHz dinilai belum optimal. Pemerintah pun diminta untuk menata ulang kedua spektrum 2G tersebut sembari menata ulang blok 3G usai seleksi beauty contest di 2,1 GHz tahun ini.

"Saat ini alokasi frekuensi yang dimiliki operator telekomunikasi pincang jika dilihat dari sisi utilisasi dan sumbangannya bagi industri. Pemerintah harus berani melakukan rebalancing semua spektrum, terutama di spektrum 900 MHz dan 1.800 MHz," ujar peneliti dari Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi dalam seminar 3G di Seremanis, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Di spektrum 900 MHz, Telkomsel tercatat memiliki 7,5 Mhz, Indosat 10 MHz, XL Axiata 7,5 MHz. Sementara di 1.800 MHz Telkomsel memiliki 22,5 MHz, Indosat 20 MHz, XL 7,5 MHz, Axis 15 MHz, dan Hutchinson CP Telecom 10 MHz. Sedangkan di 2.1 GHZ, semua operator seluler 3G saat ini memiliki 10 MHz.

Jika ditotal frekuensi yang dimiliki tiga operator besar (900 MHz, 1800 MHz, dan 2,1 Ghz), Telkomsel dengan 117 juta pelanggan pada semester I-2012 memiliki frekuensi 40 MHz, Indosat dengan 50,9 juta pelanggan memiliki 40 MHz, XL dengan 45,9 juta pelanggan menguasai 25 MHz.

Ditelaah lebih dalam, untuk rata-rata outgoing Minute Of Usage (MOU) per pelanggan hingga semester I-2012 operator tiga besar adalah Telkomsel 751 menit per pelanggan, Indosat 94 menit per pelanggan, dan XL 1.257 menit/pelanggan.

Sementara untuk rata-rata outgoing MOU per paired MHz hingga semester I-2012 di Telkomsel adalah 2,2 miliar call/MHz, Indosat 120 juta call/MHz, dan XL 2.308 miliar call/MHz.

"Data ini diolah dari laporan keuangan tiga operator besar. Di sini bisa terlihat utilisasi frekuensi yang dimaksimalkan masing-masing pemain dan kebutuhan untuk berekspansi mengantisipasi trafik di masa depan," ungkapnya.

Kebijakan untuk rebalancing semua rentang frekuensi dinilai Heru sebagai hal yang wajar jika melihat sumbangan tiga operator besar kepada nilai industri yang mencapai 90%.

"Tiga operator besar menguasai 105 MHz frekuensi, sementara 7 operator menguasai 75 MHz.Sudah saatnya semua dilihat secara obyektif," tegasnya.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menyarankan pemerintah membuat roadmap yang jelas untuk pengembangan frekuensi, terutama yang berkaitan dengan potensi untuk dikembangkannya teknologi broadband.

"Pemerintah tidak bisa melihat sepotong-potong dan dari kacamata satu operator saja. Kasus penerapan teknologi netral di 900 MHz merupakan tendensi tidak baik dalam pengembangan frekuensi di jangka panjang karena kurang transparan dan hanya menguntungkan satu operator saja," sesalnya.

Senior General Manager Corporate Legal XL Axiata, Sutrisman, mengakui frekuensi sebagai salah satu sumber daya alam terbatas yang harus dimanfaatkan secara optimal guna pemberian layanan terbaik kepada masyarakat.

"Frekuensi 3G di blok kanal 11 dan 12 yang akan dilelang seharusnya diperuntukan bagi operator yang paling membutuhkan dan dengan mekanisme yang tepat. Idealnya, pemenang seleksi ini tidak hanya satu agar lebih memeratakan kepemilikan frekuensi," harapnya.

Diakuinya, XL belum memiliki contingency plan jika dalam seleksi blok 3G tidak mendapatkan tambahan frekuensi. Namun ia mengaku optimistis pemerintah mampu bersikap bijak memilih operator pemenang blok 3G yang tersisa.

"Kami belum ada bayangan. Pasalnya kepemilikan frekuensi XL di 900 MHz dan 1.800 MHz tidak selonggar operator lainnya. Kami harapkan pemerintah dalam melihat dokumen nanti mempertimbangkan kondisi operator, pelanggan, infrastruktur, dan rencana bisnis ke depan," pungkas Sutrisman.

No comments:

Post a Comment

Search